Essay Seleksi Bem Unsoed 2014
REVITALISASI
PERAN DAN FUNGSI MAHASIWA
oleh : RIMA
RAMADHANIA
Dalam kamus
bahasa Indonesia, revitalisasi dalam bahasa memiliki arti proses, cara, dan
perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya.
Menghidupkan kembali berbagai program kegiatan apapun atau membangkitkan
kembali vitalitas. Jadi, pengertian revitalisasi secara umum adalah usaha-usaha
untuk menjadikan sesuatu menjadi penting
dan perlu sekali. Revitalisasi dasar yang dapat dilakukan untuk suatu perubahan
besar dalam sebuah lingkup kampus adalah bagaimana para mahasiswa di dalamnya dapat
mengetahui peran dan fungsinya, tidak hanya sekedar kuliah lalu pulang ke
kos-kosan bersikap acuh tak acuh terhadap problematika lingkungan sekitar dan hanya berfokus
pada tugas yang tidak ada habisnya serta nilai-nilai kuliah, kalau hal ini terus
terjadi apa bedanya mahasiswa dengan budak pada jaman dahulu? Mereka tidak
bebas dan merdeka, mereka hanya pusing mengerjakan tugas-tugas kuliah dan
khawatir apabila nilainya terancam.
Selain kecenderungan
mahasiswa yang bersikap apatis masalah lain yang menimpa mahasiswa saat ini
adalah degradasi moral akibat arus globalisasi, moral yang tergerus menumpulkan
spiritualitas dan ketakwaan juga melemahkan kesadaran mahasiswa akan peran dan fungsinya.
Peran dan fungsi mahasiswa sebagai agent
of change, iron stock dan social of control perlu dilakukan
revitalisasi sebagai solusi. Agent of
change atau agen perubahan, mahasiswa dengan berbagai ide pemikiran serta
inovasi-inovasi yang ditunjang dengan kemampuan akademis diharapkan dapat
berperan lebih nyata terhadap perubahan dalam berbagai aspek kearah yang lebih
baik. Mahasiswa sekarang harus lebih hebat dari mahasiwa jaman dahulu dengan
idealisme, jiwa sosial yang tinggi dan belum terintervensi oleh pihak manapun
dapat membawa perubahan besar bagi
peradaban negara indonesia menuju revolusi, meruntuhkan pemerintahan orde baru
yang dinilai menyengsarakan rakyat dan bangsa indonesia. Mahasiswa sebagai Social of control harus mengenal
bangsanya dengan baik sehingga wawasan kebangsaan yang dimilikinya mampu
meningkatkan kepekaan terhadap problematika bangsa, megontrol dan mengkritisi
kebijakan serta berpartisipasi dalam perumusan kebijakan publik yang dibuat
oleh pemerintah, sehingga kebijakan yang dibuat tidak terintervensi oleh
pihak-pihak yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau golongan tertentu tetapi lebih untuk memajukan
kesejahteraan rakyat. Selain itu mahasiswa sebagai iron stock harus mempersiapkan diri sebagai generasi penerus bangsa
yang mampu membawa bangsa indonesia mencapai tujuan dan cita-citanya yang
tercantum dalam UUD 1945 alenia ke-4.
Peran dan fungsi
mahasiswa yang telah dijabarkan diatas haruslah dilakukan revitalisasi agar
mahasiswa tidak hanya sekedar mahasiswa dengan nilai akademik, tugas kuliah
yang menumpuk serta sikap apatis dan materialistis yang nanti menjadikannya
generasi kerontang melainkan mahasiswa dengan segala idealismenya, kepedulian
sosial yang tinggi dan memiliki kesadaran akan tanggung jawabnya sebagai
generasi yang memobilisasi bangsa indonesia ini mencapai tujuan dan
cita-citanya.
Hidup mahasiswa!
0 komentar: