Essay Seleksi Bem Unsoed 2014

10:17 AM Rima Ramadhania 0 Comments



REVITALISASI PERAN DAN FUNGSI MAHASIWA
oleh : RIMA RAMADHANIA
Dalam kamus bahasa Indonesia, revitalisasi dalam bahasa memiliki arti proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya. Menghidupkan kembali berbagai program kegiatan apapun atau membangkitkan kembali vitalitas. Jadi, pengertian revitalisasi secara umum adalah usaha-usaha untuk menjadikan sesuatu  menjadi penting dan perlu sekali. Revitalisasi dasar yang dapat dilakukan untuk suatu perubahan besar dalam sebuah lingkup kampus adalah bagaimana para mahasiswa di dalamnya dapat mengetahui peran dan fungsinya, tidak hanya sekedar kuliah lalu pulang ke kos-kosan bersikap acuh tak acuh terhadap  problematika lingkungan sekitar dan hanya berfokus pada tugas yang tidak ada habisnya serta nilai-nilai kuliah, kalau hal ini terus terjadi apa bedanya mahasiswa dengan budak pada jaman dahulu? Mereka tidak bebas dan merdeka, mereka hanya pusing mengerjakan tugas-tugas kuliah dan khawatir apabila nilainya terancam.
Selain kecenderungan mahasiswa yang bersikap apatis masalah lain yang menimpa mahasiswa saat ini adalah degradasi moral akibat arus globalisasi, moral yang tergerus menumpulkan spiritualitas dan ketakwaan juga melemahkan kesadaran mahasiswa akan peran dan fungsinya. Peran dan fungsi mahasiswa sebagai agent of change, iron stock dan social of control perlu dilakukan revitalisasi sebagai solusi. Agent of change atau agen perubahan, mahasiswa dengan berbagai ide pemikiran serta inovasi-inovasi yang ditunjang dengan kemampuan akademis diharapkan dapat berperan lebih nyata terhadap perubahan dalam berbagai aspek kearah yang lebih baik. Mahasiswa sekarang harus lebih hebat dari mahasiwa jaman dahulu dengan idealisme, jiwa sosial yang tinggi dan belum terintervensi oleh pihak manapun dapat  membawa perubahan besar bagi peradaban negara indonesia menuju revolusi, meruntuhkan pemerintahan orde baru yang dinilai menyengsarakan rakyat dan bangsa indonesia. Mahasiswa sebagai Social of control harus mengenal bangsanya dengan baik sehingga wawasan kebangsaan yang dimilikinya mampu meningkatkan kepekaan terhadap problematika bangsa, megontrol dan mengkritisi kebijakan serta berpartisipasi dalam perumusan kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah, sehingga kebijakan yang dibuat tidak terintervensi oleh pihak-pihak yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau golongan tertentu tetapi lebih untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Selain itu mahasiswa sebagai iron stock harus mempersiapkan diri sebagai generasi penerus bangsa yang mampu membawa bangsa indonesia mencapai tujuan dan cita-citanya yang tercantum dalam UUD 1945 alenia ke-4.
Peran dan fungsi mahasiswa yang telah dijabarkan diatas haruslah dilakukan revitalisasi agar mahasiswa tidak hanya sekedar mahasiswa dengan nilai akademik, tugas kuliah yang menumpuk serta sikap apatis dan materialistis yang nanti menjadikannya generasi kerontang melainkan mahasiswa dengan segala idealismenya, kepedulian sosial yang tinggi dan memiliki kesadaran akan tanggung jawabnya sebagai generasi yang memobilisasi bangsa indonesia ini mencapai tujuan dan cita-citanya.
Hidup mahasiswa!


You Might Also Like

0 komentar: